BID HUMASGeneralHUKUMLatestNewsSATKER

TNI-Polri di Luwuk Banggai Sita Miras Cap Tikus Siap Edar

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pemberantasan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Luwuk terus dimasifkan, hal itu dilakukan demi menekan angka kriminalitas yang disebabkan minuman haram tersebut.

Guna memberantasan peredaran miras ini, Polsek Luwuk bersama Koramil intens menggelar patroli gabungan.

Baru-baru ini petugas gabungan TNI-Polri menggeledah salah satu kios di Jalan Pulau Kalimantan, Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (6/5/2023) malam.

Penggeledahan itu dilakukan usai petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya peredaran minuman terlarang di wilayah tersebut.

“Anggota TNI-Polri yang melaksanakan patroli tadi malam menerima informasi dari warga kalau kios sembako ini jual miras,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, Minggu (7/5/2023) pagi.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas berhasil menemukan sejumlah kantong miras tradisional jenis cap tikus siap edar.

“Barang bukti miras yang ditemukan anggota sebanyak 5 kantong plastik bening,” jelas Agung.

Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti dan juga membawa penjualnya guna dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Luwuk.

“Ini masih akan kita kembangan untuk mengetahui asal minuman haram ini didapatkan pelaku,” tandasnya. (ab)