BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Polisi Gerebek Transaksi Narkotika Jenis Sabu di Morowali, Dua Orang Ditangkap

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resort (Polres) Morowali melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat 5 Mei 2023.

Ps Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abdul Hamid mengatakan adapun kedua orang pelaku yang berhasil diamankan dalam transaksi narkotika jenis sabu itu berinisial IF dan RD.

Lanjut Ps Kasi Humas, kedua pelaku tersebut ditangkap beserta dengan barang bukti berupa 46 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu.

“Personel Unit 1 Satresnarkoba Polres Morowali melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat 5 Mei 2023, sekitar pukul 20.00 Wita,” ungkap Ps. Kasi Humas.

Ipda Abdul Hamid juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ab)