BID HUMASPOLRESPOLRESTA PALU

1 Unit Mobil Terbakar , dugaan sementara pemilik mobil merokok pada saat pemindahan BBM dari tengki mobil ke jergen

Tribratanews PALU – Sebuah mobil terbakar di Jl Belibis Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (9/5/2023) pukul 10.50 WITA.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mendapat informasi itu dan langsung mendatangi TKP.

Polisi masih menyelidiki pemilik mobil tersebut ,karena pas kejadian kebakaran pemilik mobil melarikan diri

Kapolesta Palu, Kombes Pol.Barliansyah, S.I.K., M.H. mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Jamaludin (47), dirinya pertama kali mendengar adanya teriakan dari tetangga bahwa telah terjadi kebakaran.

Kemudian saksi keluar dan menuju ke jalan belakang rumahnya dan melihat 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan Nomor Polisi DN 1362 VY yang tepat berada di belakang rumahnya telah terbakar.

“Saksi juga menjelaskan bahwa saksi sering melihat mobil tersebut terparkir di belakang rumahnya tepat di jalan belibis Kecamatan Palu Selatan Kota Palu melakukan akfivitas pemindahan BBM jenis pertalite dari tangki mobil tersebut ke jergen ukuran 30 liter, saksi juga menambahkan pada saat kejadian sopir mobil tersebut melarikan diri,” jelasnya.

Sekitar pukul 10.55 wita, sebanyak 3 unit Pemadam Kebakaran Kota Palu tiba dilokasi kejadian dan melakukan pemadaman serta proses pendinginan, adapun kerugian material dari kebakaran tersebut diperkirakan sekitar Rp. 90.000.000.

Berdasarkan analisa polisi, dimungkinkan terjadinya kebakaran tersebut dikarenakan adanya kelalaian sopir mobil yang sementara merokok pada saat melakukan aktivitas pemindahan BBM jenis pertalite dari tangki mobil ke jeriken.

Sebab dugaan bahwa aktivitas pemindahan BBM pertalite dari tangki mobil ke jergen ini sering terjadi di sekitar wilayah tersebut yang dilakukan oknum masyarakat di luar dari wilayah tersebut.