POLRES BANGGAI

Mewakili Kapolsek, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Hadiri Sosialisasi Penataan Kawasan Wisata Pantai KM 5

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Mewakili Kapolsek Luwuk, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda David F. Siagian menghadiri Sosialisasi Pengembangan Wisata KM 5 Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai.

Kegiatan yang berlangsung di DTW KM 5 Maahas pada Selasa (9/5/2023) di pimpin oleh Kadis Pariwisata Banggai Drs. Paiman Karto, MM.

Juga hadir diantaranya Kabid PUPR Zulkifli Alio, ST, Camat Luwuk Selatan Rifody Penak, Danramil Luwuk, Lurah Maahas, Koordinator lapak KM 5 dan 15 pemilik lapak yang akan direlokasi.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Banggai itu dalam rangka penataan Kawasan objek wisata pantai KM 5 maupun pelaku usaha dikawasan KM 5 demi kemajuan Kota Luwuk.

Dalam kesempatan tersebut, saat dikonfirmasi Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa rencana penataan Kawasan pantai KM 5 merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Bulan Juni adalah penayangan tender. Sementara Juli 2023 pelaksanaan kegiatan pengembangan. Maka dari itu di bulan Mei ini diberikan waktu kepada pemilik lapak untuk membongkar bangunan jualannya,” ungkap Aipda David.

“Untuk sementara Lapak bisa dipindahkan sementara dilahan milik Yu Pok Sing tidak jauh dari lokasi pengembangan,” sambungnya.

Kami berharap masyarakat atau pelaku usaha agar menyikapi kebijakan tersebut dengan baik. Dalam hal ini kepolisian mendukung program pemerintah Banggai.*Humas Polres Banggai