POLRES BANGGAI

Dimediasi Bhabinkamtibmas, Masalah Perselingkuhan Berakhir Damai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Luwuk Polres Banggai, melalui Bhabinkamtibmas, melaksanakan problem solving permasalahan warga binaan, Selasa (9/5/2023).

Bhabinkamtibmas Aipda David F. Siagian, memediasi permasalahan dua pihak bertikai, yakni SK (52) warga Jalan Tangiri Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan dengan istrinya MI (52).

Permasalahan muncul, ketika MI mengadukan suaminya SK melakukan tindakan perselingkuhan dengan AH (40) warga Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Maahas.

“Perselingkuhan dilakukan sejak Juni 2022. Selain itu, istri juga mengaku sudah empat bulan tidak dinafkai oleh suaminya,” sebut Bhabin.

Atas pengaduan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kelurahan Maahas memediasi dengan menghadirkan para pihak terlibat, bertempat dikantor Kelurahan Maahas.

“Hasilnya mereka telah bersepakat berdamai secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Serta SK juga akan membina kembali hubungan lebih harmonis bersama istrinya MI,” ungkapnya.

Dijelaskannya, perdamaian untuk menjadi pedoman tidak ada lagi tuntuntan pihak lain dan sama-sama menyanggupi kesepakatan yang telah tertulis dalam surat pernyataan bersama.

“Sudah tidak ada dendam dan saling memaafkan. Permasalahan sudah selesai,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai