BID HUMASSATKER

Kecelakaan Kerja, Polres Banggai Gelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) 

Banggai, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor Banggai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja seorang karyawan di Toko Permai Luwuk.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy, mengatakan bahwa anggota identifikasi Satreskrim melakukan olah TKP setelah kejadian yang mengakibatkan Randi Pakaya (25) warga Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan, yang merupakan karyawan di Toko tersebut.

“Kami olah TKP untuk mengetahui penyebab korban mengalami kecelakaan kerja di Toko Permai itu,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, polisi memeriksa saksi-saksi sebelum memasang garis polisi dilokasi kejadian.

Kejadian kecelakaan kerja itu terjadi pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 12.00 Wita. Pada saat itu korban sedang melubangi bagian atas drum kosong menggunakan alat gurinda listrik.

Tiba-tiba drum langsung meledak dan korban ikut terpental ketanah. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Claire Medika Luwuk oleh pemilik Toko.

IPTU Tio Tondy menjelaskan bahwa ini berawal ketika korban melubangi drum bekas berisikan zat cair jenis resin (bahan lem fiber) merk UPR 268 BQTN-New Silver.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di paha kiri dan memar dibagian kepala akibat hantaman drum.

“Kami juga memeriksa rekaman CCTV pada Toko Permai Luwuk dalam proses penyelidikan ini,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian adalah serpihan kaca, 1 mesin gurinda listrik yang digunakan korban dan sampel cairan drum yang meledak. (ab)