BID HUMASSATKER

Pengedar Sabu di Toili ditangkap Satnarkoba Polres Banggai

Toili, tribratanews.sulteng.polri.go.id – ZA alias I, pria 39 tahun oknum warga Toili Barat, ditangkap Polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu di dataran Toili.

Pengedar sabu di dataran Toili itu ditangkap pada Rabu malam 10 Mei 2023, sekitar pukul 20.30 Wita, oleh tim opsnl Satnarkoba Polres Banggai.

Hal itu dibenarkan Kapolres Banggai AKBP Ade Nurmansyah, melalui Kasat Narkoba Iptu Hengky Prasetyo.

Dari penangkapan terhadap pelaku berinisial ZA alias I (39) ini, polisi berhasil menyita barang bukti kristal bening yang diduga sabu sebanyak 7 sachet kecil.

“Berat bruto barang bukti sabu ini sekitar 7,14 gram,” ungkap Iptu Hengky Prasetyo saat ditemui awak media, Kamis kemarin.

Penangkapan dilakukan atas laporan informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran barang haram tersebut.

“Barang bukti lainnya yang diamankan yakni sendok terbuat dari sedotan dan satu pak plastik bening ukuran kecil,” imbuh Hengky.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku ini mengakui barang terlarang tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak dikenali di Kota Palu, Sulteng.

“Pelaku juga mengakui sabu ini diedarkannya dii wilayah Toili, Tolbar hingga ke Morowali. Kasus ini masih akan dikembangkan,” tandasnya. (ab)