POLRES BANGGAI

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Beri Mediasi Permasalahan KDRT

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Abd. Rahman Maura melaksanakan mediasi permasalahan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), Minggu (14/5/2023).

Sebagaimana yang disampaikan Bhabinkamtibmas, kasus KDRT yang dilakukan oleh SA (36) terhadap istrinya EL (35), terjadi pada Sabtu (13/5/2023, dimana pelaku pulang ke rumah langsung marah dan memukul.

Penyebabnya karena SA tidak terima dengan teguran istrinya EL yang menegur didepan umum.

“SA malu ditegur didepan teman-temannya sehingga melakukan kekerasan terhadap istrinya,” sebut Bhabin.

Setelah di pertemukan di Mapolsek Luwuk, telah mendapatkan kesepakatan dari kedua belah pihak yang turut disaksikan pihak keluarga.

“Ditandai buat surat pernyataan kedua pihak untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Aipda Abd Rahman Maura.

Sementara itu Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengatakan mediasi yang dilakukan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian. Tujuannya menyelesaikan permasalahan para pihak dengan melibatkan pihak yang netral.

“Upaya Bhabinkamtibmas sebegai bentuk problem solving dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga masalah tidak menjadi berkepanjangan,” tutupnya.*Humas Polres Banggai