POLRES BANGGAI

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Saat Bermain Sepakbola

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan terlapor SK (36) warga Desa Tangkiang Kecamatan Kintom, karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap RO (18) warga Desa Kalolos, Kintom.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Banggai, IPTU Tio Tondy, pada Minggu (14/5/2023), dimana korban RO akibat penganiayaan ini mengalami luka pada hidung.

“Korban mengalami pendarahan dihidung dan pusing akibat pukulan tangan tergenggam oleh SK,” sebutnya.

Peristiwa itu pada Sabtu (13/5/2023) sebelumnya tim pelapor dan tim terlapor bermain sepak bola bersama di Lapangan Desa Tangkiang Kecamatan Kintom, Banggai.

Dimana pada saat keduanya terlibat perebutan bola sehingga terlapor terjatuh karena bersenggolan badan, disaat itulah terjadi keributan dan terlapor memukuli pelapor sebanyak satu kali.

Lalu salah seorang saksi mencoba melerai kejadian itu sehingga mereda dan korban pulang meninggalkan lapangan sepak bola tersebut.

“Terlapor diamankan dirumahnya dan tanpa perlawanan serta mengakui segala perbuatannya,” ungkap Kasat.

Selanjutnya SK diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.*Humas Polres Banggai