POLRESPOLRES DONGGALA

Bentuk Ketegasan Pimpinan, Polres Donggala Gelar Sidang Disiplin Keempat Anggotanya

Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Wakapolres Donggala Kompol Nazarudin,S.H. Didampingi Kabagsdm AKP Syamsuddin,S.Sos memimpin Sidang Disiplin Empat personelnya di Aula Rupatama, Mapolres Donggala, Selasa (16/5/2023).

Proses persidangan tersebut juga turut diikuti Kasi Propam Iptu Baghiri Sarwono selaku pendamping ketua sidang, adapun perangkat sidang lainnya yakni Aipda Sugianto hadir juga Kasikum Iptu Yohanis Joni Sarasak,S.H. bersama anggotanya.

Keempat personel Polres Donggala yang menjalani sidang disiplin yakni, berinisial IJ pangkat Briptu, G pangkat Aipda, AT pangkat Bripka dan AS pangkat Briptu.

Personel IJ telah melakukan pelanggaran berupa Penganiayaan, mendapatkan hukuman sanksi disiplin yaitu Mutasi bersifat Demosi, Serta Patsus 21 Hari.

Personel G telah melakukan pelanggaran sesuai Pasal 3 Hrf (G) dan Pasal 5 Hrf (A) PPRI NO. 2 THN. 2003 yang mana Tidak Memberikan Nafkah Terhadap 3 (Tiga) Orang Anaknya dan usai putusan sidang disiplin Polri Berdasarkan NO : SKHD /  05  / V /2023/, TGL. 16 Mei 2022, berupa : di kenakan Sanksi Disiplin yaitu Teguran tertulis serta Tunda pendidikan Selama 6 Bulan.” Ucap Iptu Baghiri

Selanjutnya, Bripka AT melakukan pelanggaran yakni berupa Tidak Melaksanakan Tugas Piket.
Mendapatkan hukuman sesuai putusan Sidang Disiplin anggota Polri yakni Mutasi bersifat Demosi dan penempatan tempat khusus selama  21 Hari.

“Kemudian Briptu AS yakni tidak melaksanakan tugas, disidangkan dan mendapatkan hukuman sesuai putusan Sidang Disiplin anggota Polri yaitu, mutasi bersifat demosi dan ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari,” terang perwira berpangkat Dua balak ini.

Terpisah, Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K mengungkapkan, sidang disiplin terhadap keempat personelnya itu merupakan bentuk keseriusan Polres Donggala untuk terus meningkatkan kualitas setiap personel agar tetap mematuhi aturan dinas

“Dan dalam penegakan disiplin bagi personel yang melakukan pelanggaran semuanya sama , ungkap Kapolres.

Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K melalui Wakapolres Kompol Nazarudin,S.H selaku ketua sidang
menambahkan, sidang disiplin yang dilaksanakan tersebut juga untuk menjadi motivasi bagi personel lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi personel Polres Donggala yang melanggar aturan baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum akan ditindak tegas dengan melakukan sidang disiplin,” tandas Waka.

Polres Donggala (As/Hms)