POLRES BANGGAI

Polisi Tahap II Kasus Pencurian Besi di Batui Banggai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Batui melakukan tahap dua kasus pencurian besi di jalan lingkar DSLNG, Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Jumat (19/5/2023) sore.

Barang bukti bersama tersangka bernisial RL (26) warga asal Kecamatan Mansaleang, Kabupaten Banggai Laut diserahkan Kanit Reskrim Polsek Batui Bripka Muhlis ke Kejari Banggai.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU,” ungkap Kapolsek Batui AKP Sudirman kepada wartawan, Sabtu(20/5/2023) pagi.

Sebelumnya, tersangka diamankan di salah satu rumah warga si Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai atas dugaan pencurian pada Sabtu 18 Maret 2023, sekitar pukul 21.30 Wita lalu.

“Awalnya pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekitar jam 09.30 wita korban berada di halte tidak jauh dri bekas mes. PT MULTI milik korban,” tuturnya.

Tiba-tiba tersangka datang dengan mengendarai sepeda motornya menuju samping bekas mes PT MULTI milik korban yang saat datang diikuti oleh pembeli besi tua.

“Namun karena pembeli besi tua melihat ada orang berdiri di halte pembeli besi tua pun datang menghampiri korban,” jelasnya.

Karena sudah diperingatkan korban, pembeli besi tua pun langsung pulang dan meninggalkan tersangka.

Merasa ketahuan pelaku pun meninggalkan halte dimana korban bersama pekerjaan berada

“Sekitar pukul 11.00 Wita pelaku melewati belakang bekas mes PT MULTI datang mengambil 3 karung besi ranjang yg sudah disembunyikan,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri besi milik korban dan menjualnya untuk keperluan hidup sehari-hari.*Humas Polres Banggai