GeneralLatestNewsPOLRESPOLRES MOROWALI

Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif, Polres Morowali Tingkatkan KRYD

Tribratanews, Morowali – Kepolisian Resort (Polres) Morowali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Cipta Kondisi, Sabtu 20 Mei 2023, di wilayah Kabupaten Morowali.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Morowali, AKP Umar, S.H, M.H, dan melibatkan sejumlah pejabat terkait serta personel gabungan TNI Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Morowali.

Ps Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abdul Hamid mengatakan kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan personil yang terlibat, yang dilaksanakan pada pukul 16.15 Wita di Lobi Mako Polres Morowali.

Kemudian, lanjut Ps Kasi Humas, pada pukul 19.45 Wita, di halaman Mako Polsek Bahodopi, dilaksanakan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Morowali. Pada kesempatan itu penentuan target operasi di fokuskan pada penanganan Minuman Keras (Miras).

Pada pukul 20.00 Wita, masih kata Ps Kasi Humas, para personel gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Morowali melaksanakan operasi sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Ps Kasi Humas mengungkapkan dalam operasi tersebut, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras atau minuman beralkohol.

“Petugas gabungan pun mengamankan minuman keras di beberapa kios di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) di antaranya dari seorang pria berinisial TR (42) warga Desa Baho Makmur, Kecamatan Bahodopi yang merupakan seorang wiraswasta,” ungkap Ps Kasi Humas.

Lanjut Ps Kasi Humas, ditangan TR (42) petugas mengamankan barang bukti sejumlah minuman keras dengan berbagai merek diantaranya 18 dos bir Singaraja, 120 dos bir Angker, 25 dos anggur merah, 11 dos anggur putih, 1 dos bir Prost, 2 botol Newport Vodka, 7 Dos anggur merah cap kijang, 2 dos utuh Daebak Soju, 5 dos Soju isi tidak utuh, 7 botol Whisky Drum, dan 10 botol Vodka Iceland.

Ps Kasi Humas juga menambahkan, dari seorang pria berinisial ZN warga Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi juga di amankan barang bukti minuman keras berupa 185 kantong Cap Tikus, 2 dos Anggur Kalesong (24 botol), dan 14 botol anggur merah. “Barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Morowali untuk proses selanjutnya. Hingga kegiatan berakhir pada pukul 23.10 Wita situasi Kamtibmas dalam keadaan kondisi yang aman dan kondusif,” tutup Ipda Abdul Hamid.