Patroli Polisi Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras di Toili Banggai
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aksi pesta miras tiga pemuda di Desa Mulya Sari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, dibubarkan polisi, Minggu (28/5/2023) malam.
Pembubaran itu dilakukan saat aparat Polsek Toili menggelar patroli rutin malam hari.
“Barang bukti yang ditemukan yakni satu botol kemasan air mineral ukuran 600 ml isi miras cap tikus yang dicampur minuman berenergi,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi kemudian membubarkan ketiga pemuda agar kembali ke rumahnya masing-masing.
“Sebelum dibubarkan kita berikan pesan kamtibmas tentang dampak dari pengaruh miras terhadap kamtibmas,” jelasnya.

Untuk mecegah terjadinya tindak kriminalitas, jajaran Polsek Toili juga konsisten menggelar razia peredaran miras.
“Karena selain narkoba, miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai