POLRESPOLRES SIGI

Pengaturan Arus Lalu lintas pada Pagi Hari Untuk Mewujudkan Ketertiban Penguna Jalan dan Penguna Kendaraan

SIGI – Untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas adalah kewajiban satuan lalu lintas Polres Sigi, dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan serta pelanggaran lalu lintas. Rabu ( 07/06/2023 )

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak, S.H,S.IK,M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Hendrik,S.H mengatakan bahwa kegiatan pengaturan ini sudah menjadi agenda rutin setiap pagi bagi personel Satlantas Polres Sigi, karena dipagi hari aktifitas masyarakat dimulai.

“Pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari untuk mewujudkan ketertiban penguna jalan dan penguna kendaraan di jalan raya, maka pengaturan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat” Ujarnya.

Dalam pelaksanaanya, terlihat personel Sat Lantas Polres Sigi melakukan pengaturan arus lalu lintas di Simpang 4 Karanjalembah, Simpang 3 jembatan kasubi dan simpang 3 kaleke.

kegiatan ini juga memberikan imbauan dan memasangkan helm kepada pengendara dengan cara yang benar.

Kegiatan pengaturan arus lalu lintas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama pada penguna jalan, dan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

( HUMAS POLRES SIGI )