POLRES BANGGAI

Permasalahan Antar Dua Saudara Sepupu, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Fasilitasi Upaya Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pertikaian dua saudara sepupu di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk memfasilitasi penyelesaian masalah (Mediasi) antara keduanya.

Mediasi untuk perdamaian dilakukan di Mapolsek Luwuk yang dihadiri oleh kedua saudara yang bertikai dan perwakilan keluarga, serta disaksikan Bhabinkamtibmas Aipda Muhlis, SH, dan petugas piket SPKT Polsek Luwuk, Sabtu (10/06/2023).

Mediasi tersebut dilakukan karena adanya masalah pertikaian antara kedua saudara sepupu yang berujung dengan peristiwa pemukulan/penganiayaan.

Kejadiannya pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 02.15 Wita/dinihari bertempat di Jalan Jati Waringin Desa Tontouan, Luwuk, saat itu korban inisial KW (19) melewati deker tempat sekumpulan anak muda lagi nongkrong.

Kemudian ia ditahan/jegat oleh RK (22), yang langsung memukul KW sebanyak satu kali. Sehingga mengakibatkan korban memar didagu sebelah kiri.

“Saat kejadian tersebut keduanya sedang dalam pengaruh minuman keras cap tikus,” ujar Aipda Muhlis.

Atas saran keluarga lainnya bahwa kejadian itu baiknya diselenggarakan secara kekeluargaan mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga.

Atas saran itu Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi keduanya dengan dibantu oleh Petugas Piket SPKT Polsek Luwuk.

Dari hasil Mediasi tersebut, keduanya bersepakat untuk saling memaafkan dan berdamai serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Sesuai harapan kami permasalahan tersebut berakhir dengan perdamaian. Ini menjadi salah satu tugas kami dalam menjaga keamanan ditengah masyarakat,”tutupnya.*Humas Polres Banggai