POLRESPOLRES SIGI

Perangi Narkoba, Kembali Polres Sigi Amankan Dua Pria Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

SIGI, – Menindak lanjuti perintah Kapolri terkait pemberantasan Narkotika di tanah air, Polres Sigi melalui Sat Narkoba mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu (17/06/2023).

Saat di temui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto membenarkan terjadinya penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika di rumahnya tepatnya di Desa Omu kec.Gumbasa kab. Sigi. Sekitar Pukul 00.30 Wita. Ungkapnya.

Ia mengatakan terduga pelaku berinisial RD (22) dan SG (37).

Lanjut beliau menjelaskan penangkapan Pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis sabu.

Lebih Lanjut, Kasi humas menjelaskan mendapatkan laporan tersebut Tim opsnal Sat Narkoba Polres Sigi yang di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Jani Sagala, S.Sos melakukan penindakan dan penangkapan terhadap keduanya.

Dan dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 6 (enam) paket yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 0,83 gram, 10 (sepuluh) pelastik klip bening kosong ukuran kecil, 2 (dua) pelastik klip bening kosong ukuran sedang, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) sendok terbuat dari pipet pelastik, uang tunai Rp 300.000 dan 1(satu) unit sepeda motor Honda Genio warna hitam DN 6237 MW. Terangnya.

Saat ini, kata Kasi humas, terduga pelaku narkoba bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jelasnya.

Di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. menghimbau dan mengingatkan agar masyarakat bersama pihak kepolisian bersama-sama untuk perangi Narkoba.

Kapolres Sigi menegaskan kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu beliau meminta agar menjauhi barang haram tersebut.

“Kita sama-sama ketahui telah banyak yang menjadi korban akibat narkoba. Saya berharap semua warga Sigi, mampu mengatakan “TIDAK” untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama kita perangi narkoba di daerah kita,” Harap Kapolres.

[Humas Polres Sigi]