POLRES SIGI

Polres Sigi ungkap sindikat Kasus TPPO, amankan seorang perempuan

Sigi.- Kepolisian resor (Polres) Sigi mengungkap sindikat kasus TPPO beralamatkan di kecamatan Palolo kabupaten Sigi, Jumat (16/6/23)

Adapun modus pelaku dalam kasus TPPO yang sudah ditangani Polres Sigi adalah dengan memperkerjakan korban sebagai pekerja imigran Indonesia dengan menjadi cleaning service, lalu mengeksploitasi dengan cara memposting tawaran tenaga kerja di media sosial Facebook dengan tawaran gaji yang menggiurkan

Menurut pengakuan terduga pelaku pr. S (37) bahwa kegiatan mencari tenaga kerja sudah ia lakukan sejak tahun 2022 dan telah berhasil memberangkatkan 4(empat) orang pekerja perempuan di Arab Saudi

Kasus TPPO yang sudah ditangani dengan berhasil mengamankan seorang perempuan dari kecamatan Palolo yang merupakan sindikat pelaku untuk merekrut pekerja dari kabupaten Sigi untuk diberangkatkan ke Arab Saudi dengan tawaran upah yang cukup menjanjikan

Kasat Reskrim polres Sigi iptu Ida Bagus mengungkapkan, “Terduga pelaku yang berhasil kita amankan adalah pr. S (37) yang berperan sebagai pencari tenaga kerja baik secara langsung maupun penawaran dengan menggunakan media sosial Facebook yang siap untuk diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menjadi cleaning service”

“Terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres sigi untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut atas sindikat TPPO yang berada di wilayah kami”

Sebagaimana dalam menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Kapolda sulteng, maka Polres Sigi sudah membentuk Satgas TPPO. Dimana sudah dibagi tugas masing-masing sebagai berikut, Sat Intelkam bertugas sebagai Subsatgas Lidik, Sat Reskrim bertugas sebagai Subsatgas Gakkum, Sat Binmas bertugas sebagai Subsatgas Preemtif. “Kemudian, Sie Propam bertugas sebagai Subsatgas Sie Humas bertugas sebagai Subsatgas Humas,” ungkapnya.

Dalam pencegahan dan penanganan kasus TPPO, Polres Sigi juga telah melakukan koordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Kantor Imigrasi, Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan serta pihak-pihak lain. “Adapun teknis kerjanya adalah Polres Sigi akan menyurat kepada instansi terkait dan kemudian melakukan koordinasi baik terkait informasi maupun data dukung dalam penanganan kasus TPPO,” jelasnya.

(Humas polres Sigi)