POLRESPOLRES BANGGAI

Istrinya di Ganggu Lewat Facebook Berbuntut Pengancaman, Bhabinkamtibmas Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kasus pengancaman terhadap seorang terhadap seorang pria di Desa Mansahang Kecamatan Toili, Banggai, berakhir damai didepan Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH.

Kasus pengancaman ini terjadi pada Kamis (22/6/2023) sekitar jam 09.00 Wita, dimana saat itu Korban AH (48) berada dirumahnya di Desa Mansahang, Toili, kemudian datang DA (37) yang juga sekampung dengan korban.

“DA datang kerumah keluarga AH sembari membawa sebilah parang dengan mengatakan akan membunuh anak korban,” ujar Aipda Abd. Halim.

Lanjut ia, bahwa DA mengamuk dirumah keluarga AH karena tidak terima istrinya diganggu lewat medsos Facebook dan sering video call oleh anak korban.

Mendapat pengaduan dari warga binaannya, Bhabinkamtibmas langsung mengundang para pihak untuk dipertemukan di Mapolsek Toili pukul 14.00 Wita.

Keduanya diberi ruang untuk bermusyawarah dan disepakati untuk didamaikan. Adapun DA mengaku bersalah dan tidak mampu mengendalikan emosi sehingga mendatangi rumah AH dengan ancaman.

Begitupun dengan anak dari AH yang berjanji tidak akan menggangu istri dari DA baik telepon atau pun lewat Facebook.

“Kedua belah pihak pun saling berjabat tangan dan membuat surat pernyataan bersama yang di ketahui oleh Kades Mansahang, Ruhyana,” tukas Bhabin.*Humas Polres Banggai