POLRES BANGGAI

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Warga di Rajawali, Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kebakaran yang melanda Rumah warga di Jalan Prof. Moh. Yamin (Rajawali), Sabtu (24/6/2023), sudah bisa dipadamkan. Bangunan rumah itu ludes terbakar beserta isinya.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy mengatakan, tim Inafis diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran tersebut. Polisi akan menyelidiki pemicu kebakaran.

“Inafis olah TKP di rumah milik Edi La Inse (40) dan meminta keterangan kepada para saksi,” kata dia.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun akibat kejadian tersebut rumah rata dengan tanah.

Kasat mengatakan, berdasarkan keterangan korban pada pukul 12.15 Wita, saat kejadian ia berada didalam kamar mandi sedang memasang air daff dan mencuci pakaian.

“Kemudian terdengar suara ledakan dari arah depan yakni meteran listrik yang diikuti api dan asap hitam,” katanya.

Menurutnya, api membakar dari arah depan (ruang tamu) sampai dapur dalam waktu 15 menit api membakar seluruh rumah korban.

“Penyebab sementara bahwa sumber api berasal dari meteran listrik yang meledak,” terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, peristiwa kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dan 3 unit kendaraan Damkar serta 1 unit kendaraan suplai air yang datang ke lokasi.*Humas Polres Banggai