POLRES BANGGAI

Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Kasus Tiga Remaja Diduga Mencuri 62 Biji Kelapa

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tiga remaja di Kintom Kabupaten Banggai ini diduga mencuri buah kelapa. Dan dari kasus ini berakhir damai melalui restorative justice.

Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Polres Banggai Bripka Dirman Lasolo melaksanakan kegiatan mediasi untuk problem solving warga yang terjadi di Kelurahan Kintom Kecamatan Kintom, Banggai, Senin (26/6/2023) pagi.

Adapun mediasi itu terkait kasus pencurian 62 biji buah kelapa tua yaitu dengan korban Sirjan Ba’adib (65) warga Kelurahan Kintom.

Sedangkan para terlapor yakni AR (16), AS (15) dan MP (16) yang kesemuanya merupakan siswa kelas 3 tingkat SMP.

“Kelapa tersebut nantinya akan dijual untuk membeli rokok,” ungkap Bhabin.

Kejadian yang terjadi pada Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 13.00 Wita itu, dilakukan mediasi di Mapolsek Kintom dengan mengahdirkan orang tua ketiga remaja tersebut dan korban

Antara pelapor dengan terlapor, disepakati damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

“Dan para terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Bhabinkamtibmas.

Perjanjian disampaikan oleh terlapor secara ditulis dan ditanda tangani diatas materai.

“Alhamdulillah, sudah terjadi mediasi dan perdamaian di Polsek Kintom. Pemilik buah kelapa sudah rendah hati dan bersedia untuk berdamai,” tutur Bripka Dirman.*Humas Polres Banggai