POLRES TOUNA

Satbinmas Polres Touna Berikan Materi Tentang Bahaya Narkoba serta Kenakalan Remaja di SMKN 3 Ampana Saat MPLS

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satbinmas Polres Touna mengelar penyuluhan tentang bahaya Narkoba serta kenakalan remaja dan Implikasinya terhadap Hukum di SMKN 3 Ampana, Kabupaten Touna, Kamis (06/07/23).

Materi ini, diberikan langsung Kasat Binmas Polres Touna AKP Ngatimin bersama Anggota saat menjadi narasumber kepada siswa-siswi yang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2023.

Kasat Binmas AKP Ngatimin dihadapan para siswa-siswi MPLS SMKN 3 Ampana menyampaikan bahwa sanksi Hukum untuk pengguna Narkoba yakni Dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 112 menyatakan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 12 tahun.

“Dampak mengkonsumsi narkoba adl ketika seseorang sudah terbiasa mengkonsumsi narkoba mereka akan merasa kesakitan, tidak nyaman jika tidak menggunakan dan selalu berhalusinasi,” kata AKP Ngatimin.

Kasat Binmas menjelaskan, akibat konsumsi Narkoba bisa terjadi perkelahian, laka lantas, tindak pidana lainya.

“Untuk Pola penanganan yang sudah mengkonsumsi narkoba dan tidak terpengaruh konsumsi narkoba lagi yakni preemtif pencegahan selalu melakukan penyuluhan, pembinaan ceramah agama, seminar dan lain-lain,” jelas AKP Ngatimin.

Selanjutnya, kata AKP Ngatimin dengan Preventif atau cara mengendalikan jalur edar baik secara resmi atau tidak resmi, Represif dengan cara penindakan/penegakan hukum dan Rehabilitasi dengan cara merawat pasien korban penyalah guna narkoba. 

“Untuk itu, saya mengajak kepada siswa-siswi sekalian agar tidak pernah terjerumus atau masuk kedalam dunia Narkoba, karena dapat merugikan diri pribadi dan orang tua serta masa depan akan hancur,” pesannya.

“Siswa-siswi agar lebih fokus untuk belajar raih cita-cita, menjadi kebanggaan orang tua, serta menjadi orang berguna bagi bangsa dan masyarakat,” pungkasnya.*Humas*