POLRESPOLRES DONGGALA

Polres Donggala Laksanakan Giat Jumat Curhat

Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id

Kegiatan Jumat Curhat yang di pimpin oleh Kasat IK Iptu Akbar mewakili Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K bertempat di kantor dinas PMD,Jum’at, (07/07/2023)

kegiatan dihadiri oleh Kadis PMD Kab. Donggala H. Muzakkir Ladoali S.Sos, Kabid penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bpk. Ahlil Languja S.Kom, Camat Dampelas, Bpk. Nuriadin, Kapoksek Damsol, IPTU Yeri Mamentiwalo, Danramil Damsol, LETDA Aspar Patoringgi, Kanit Binmas Polsek Damsol Aiptu Bambang, Kades Sabang, Bpk. Masrul, Kades Talaga Diwakili Sekdes dan Kasi Pemerintahan, BPD Talaga Bpk. Ferdinant

Kasat IK menambahkan kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, Membahas tindak lanjut terkait penutupan akses jalan wisata Bambarano Desa Sabang Kec. Dampelas. kab.Donggala

Dalam pertemuan kali ini Kadis PMD menjelaskan
Bpk.Sudarman selaku seksi peningkatan kapasitas Desa bersama Bpk.Sugian Selaku seksi peningkatan pengembangan Desa saat ini sedang mengikuti bimtek di Jakarta dan setelah pelaksanaan berakhir akan dilanjutkan TOT dan dilakukan penegasan penetapan tapal batas dimana untuk tahun 2023, 52 Desa akan ditetapkan tapal batas dan yang menjadi prioritas adalah batas antara Desa Talaga dan Desa Sabang.

Dalam giat curhat Hasil pertemuan membahas wilayah objek wisata Bambarano yang ada di kec.Dampelas yaitu Pemda Kabupaten Donggala dengan melakukan tahapan penegasan batas Desa sesuai Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman penetapan dan Pengesahan Batas Desa di tahun 2023.” Ujarnya

Kepada kedua Desa untuk mempedomani Surat dari Badan Informasi Geospasial (BIG), nomor: B-9.22/PBW/GD.04.05/8/2022, tanggal 9 agustus
2022, selain itu Terkait dengan kebersihan objek wisata Bambarano, dilakukan kebersihannya oleh para pengguna dalam hal ini pedagang yang terkait dan pengaturan pengawasannya dilaksanakan langsung oleh Pihak Pemerintah Kecamatan Dampelas.” Tambahnya.

Dalam hal ini Kami Polres Donggala tetap selalu berkordinasi dengan Bupati Donggala dalam hal ini Dinas PMD bahwa untuk rencana penegasan tapal batas di 52 Desa Wilayah Kab. Donggala tahun 2023 agar memperioritaskan penegasan tapal batas antara Desa Talaga dan Desa Sabang.” Tutur Kasat

Tak hanya itu Polsek Damsol agar melalui Kanit patroli mengoptimalkan patroli di Pantai Bambarano guna mencegah adanya warga yang melakukan pungli pengelolaan pintu masuk wisata.” Jelas Kapolsek

Polsek Damsol melalui Bhabinkamtibmas Sabang dan Talaga untuk aktif melakukan sambang dengan mengsosialisasikan hasil pertemuan.” Tutupnya

Polres Donggala (As/Hms).