BID HUMASGeneralLatestNewsOPINISATKER

Polisi Damaikan Dua Petani di Nuhon yang Berselisih

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dengan menempuh jalur mediasi, Polsek Nuhon sukses damaikan dua orang warga yang sempat bertikai, Senin (10/7/2023) sore. Proses mediasi sendiri, berlangsung di Kantor Desa Mantan B, Nuhon.

Adapun dua warga yang sempat berselisih, yakni KH (54) dan SP (23) merupakan petani Desa Mantan B Kecamatan Nuhon, Banggai.

Kapolsek Nuhon IPTU Budi Susanto Putra Lubis, menerangkan, berdasar informasi yang pihaknya terima, kasus ini terjadi pada Minggu (9/7/2023) sekitar jam 18.30 Wita bertempat di depan SMP Negeri 5 Nuhon.

“Di mana, saat itu KH sedang mengendarai sepeda motor pulang dari sawahnya. Saat berpapasan dengan SP keduanya terlibat saling senggol hingga terjadi adu mulut/cekcok,” terang Kapolsek.

Lanjut Budi, beruntung ditempat kejadian banyak warga sekitar yang melerai hingga tidak terjadi tindak penganiayaan.

Atas kejadian tersebut, Polsek Nuhon menyarankan kedua belah pihak agar mediasi. Mengingat, kedua belah pihak sesama warga Desa Mantan B.

“Dan, dari hasil mediasi tercapai kesepakatan antar kedua belah pihak untuk berdamai,” ucapnya.

Menurut Kapolsek, SP mengaku bersalah atas kejadian tersebut, karena saat itu dalam pengaruh minuman keras (miras) cap tikus. Kedua belah pihak juga telah saling maaf memaafkan dan SP berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

“Selanjutnya, mereka membuat surat pernyataan bersama dan saling berjabat tangan,” pungkas Kapolsek Nuhon.(ab)