BID HUMASGeneralHUKUMLatestNewsSATKER

Polisi Amankan Pemuda Diduga Membobol M-Bangking Dari HP Temannya

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pemuda berinisial AH alias Anca (20) diduga melakukan pencurian uang dengan cara mentransfer rekening sebanyak Rp 2,4 Juta.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, modus pelaku memanfaatkan keadaan setelah mengambil sebuah ponsel tidak terkunci temannya / pelapor yang tersimpan diatas meja, pada Minggu (24/6/2023).

Kemudian menggunakan aplikasi M-Banking dari ponsel tersebut dan langsung mentransfer uang ke rekening pelaku.

Dari hasil penyelidikan selanjutnya pelaku berhasil diamankan di indekos pacarnya di kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (12/7/2023) jam 13.30 Wita.

“Satu orang yang kami amankan merupakan warga Desa Tontouan Kecamatan Luwuk, Banggai,” ujar AKP Tio.

Kasat menerangkan, pelaku sebelumnya mengambil sebuah ponsel teman kerjanya TI, kemudian melihat Apliksi M-Banking yang tidak menggunakan password dan melakukan transfer. Selesai HP diletakan kembali semula.

“Pelaku dan korban merupakan rekan satu kerja di sebuah toko roti. Korban yang pamit untuk membeli makanan. Disitulah pelaku manfaatkan keadaan,” terangnya.

Pemilik rekening yang mengetahui uangnya hilang kemudian membuat laporan ke Mapolres Banggai, korban juga menjelaskan kepada penyidik kronologisnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni uang tunai Rp 700 ribu. Selebihnya telah dia gunakan untuk keperluan sehari-hari.

Selanjutnya terduga pelaku menjalani proses hukum yang berlaku di Mapolres Banggai. (ab)