BID HUMASSATKER

Hari Ke 5 Ops Patuh 2023, Polda Sulteng Mencatat 7.557 Pelanggar 

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng mencatat sebanyak 7.557 pelanggar dalam Operasi Patuh Tinombala 2023.

Data itu merupakan catatan pelanggaran yang tercapture sejak 10-15 Juli 2023 melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan jenis pelanggaran ETLE Statis 1.200 pelanggar, Mobile 105 pelanggar dan 6.256 teguran.

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan, Operasi Patuh Tinombala 2023 menggunakan penegakan hukum dengan dua cara yakni tilang elektronik (ETLE) Statis dan Mobile.

“Dalam Operasi itu, Polda Sulteng tidak menggunakan tilang manual,” ucapnya Minggu (16/7/2023).

Olehnya, Dodi berharap agar seluruh masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan.

“Mari bersama-sama untuk lebih tertib berlalu lintas, siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas,” ujarnya.

Diketahui, Operasi Patuh Tinombala 2023 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 10-24 Juli 2023. (ab)