POLRES BANGGAI

KBO Sat Reskrim Polres Banggai Menjadi Pemapar Dalam Evaluasi Penyaluran Pupuk Subsidi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Demi mengurai permasalahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Banggai, diadakan rapat evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi 2023 di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Banggai, Selasa (18/7/2023).

Dalam acara tersebut Polres Banggai yang diwakili oleh KBO Sat Reskrim IPTU Teddy Polii, SH sebagai pemateri.

Juga turut dihadiri oleh Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Banggai Drs. Subhan Lanusi, Ir. Umar selaku pengawas pupuk Sulteng, dan Kasi Datun Kejari Banggai, Felly Kasdi, SH, seluruh distributor dan tim verifikasi dan validasi kecamatan.

KBO Sat Reskrim Polres Banggai ini menjadi narasumber berdasarkan surat permintaan Kadis Perkebunan nomor ; 521.33/688/TPHP/2023, tanggal 11 Juli 2023.

Dihadapan peserta rapat, IPTU Teddy menyampaikan materi tentang hukum dan tata cara pendistribusian pupuk bersubsidi yang tentunya berada di bawah pengawasan pihak kepolisian.

“Kami selaku pihak kepolisian terus mengawal jalannya distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Banggai. Ini sesuai dengan Permendag Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian,” paparnya.

Dirinya berpesan kepada seluruh distributor, untuk dapat mematuhi peraturan yang berlaku agar dalam proses pendistribusiannya tetap berjalan dengan lancar dan baik.

“Kami mengimbau kepada seluruh distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Banggai tetap berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada demi keamanan kita bersama,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai