Resmob Polres Banggai Amankan Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Balantak Selatan
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – TB alias Gale (62), pelaku pencurian ternak sapi di Desa Tenggawas Kecamatan Balantak Selatan, diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai.
Terkait kronologis kejadian, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, pada Kamis, (5/4/2023), sekitar pukul 19.30 wita, pelaku yang merupakan tetangga satu desa dengan korban tiba untuk mencuri sapi.
“Saat itu korban datang ke kebun miliknya dan menemukan tiga ekor sapi yang diikat telah hilang,” jelasnya.
Dikatakan, ada warga yang mencurigai dan sempat melihat tindakan para pelaku. Pelakunya ada dua selain TB juga ada DK.
Para pelaku yang dengan menggunakan mobil pick up menjual sapi tersebut kepada seseorang di Desa Tangeban Kecamatan Masama, Banggai, sebesar Rp 18 Juta.
Dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan polisi di Mapolres Banggai dengan nomor LP/B/177/IV/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, tanggal 10 April 2023.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa polisi sempat mengalami kesulitan untuk menangkap pelaku karena setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Kota Palu.
“Setelah menjual ketiga ekor sapi, pelaku kemudian bersembunyi dirumah anaknya di Kota Palu selama 3 bulan,” katanya.
AKP Tio tondy juga menjelaskan, Petugas yang mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya di Desa Tenggawas, Balantak Selatan dari Kota Palu, langsung bergerak.
“Pelaku diamankan sedang tertidur dikamar rumahnya, pada Kamis (20/7/2023) sekitar jam 23.15 Wita,” imbuhnya.
Tanpa perlawanan, pelaku mengakui segala perbuatannya dan langsung dibawah ke Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut.*Humas Polres Banggai