Suami Bacok Istri dan Ipar di Toili Banggai, Polisi Kejar Pelaku
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pria berinisial BR (40) warga Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai diguga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua perempuan, Selasa (8/8/2023) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.20 Wita ini dilakukan korban menggunakan senjata tajam jenis parang yang menyebabkan luka berat.
Kedua korban yakni bernisial SM (39) dan MR (53) yang tak lain adalah istri dan ipar pelaku.
“Korbannya adalah istri dan ipar pelaku,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan.
Menurut keterangan saksi yang masih berusia 14 tahun ini, sekitar pukul 17.20 Wita, pelaku datang mengetuk pintu kemudian saksi membuka dan pelaku langsung masuk ke rumah.
“Saksi melihat pelaku membawa parang dan langsung membacok kedua korban,” terangnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepwda motor.
“Melihat kejadian itu saksi berteriak meminta tolong kepada warga sekitar,” tutur Nanang.
Atas kejadian itu istri pelaku mengalami luka pada bagian kepala, punggung dan tangan, sedangkan ipar pelaku mengalami luka di kepala belakang, dagu, telinga dan tangan.
Sekitar pukul 20.30 wita korban dievakuasi ke Puskesmas Toili II dan langsung dilakukan tindakan medis oleh dokter dan perawat.
“Karena luka yang cukup serius kedua korban dirujuk ke RSUD Luwuk menggunakan mobil ambulance,” imbuhnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, keluarga korban diarahkan membuat laporan polisi di SPKT Mapolsek Toili.
“Kasus ini sudah dalam penanganan kami. Untuk motifnya belum diketahui dan kami akan berusaha menangkap pelaku secepatnya,” pungkasnya. (ab)