POLRES BANGGAI

Diduga Mencuri Fasilitas SDN 2 Batui, Bhabinkamtibmas Mediasi Dua Pelajar Dengan Pihak Sekolah

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dua pelajar diduga sebagai pelaku pencurian fasilitas pembelajaran SDN 2 Batui, yang terjadi pada Sabtu (12/8/2023) pukul 17.00 Wita.

Mereka adalah RS dan DA. Keduanya pun masih duduk di Sekolah Dasar ini dan merupakan warga Kelurahan Bugis Kecamatan Batui, Banggai.

“Yang diambil adalah sebuah laptop dan kipas angin milik SDN 2 Batui dari ruang guru,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Irsan Lahabu.

“Jadi ada warga yang sempat melihat aksi keduanya. Kemudian melaporkan kepada pihak sekolah. Dan selanjutnya diteruskan aduan ke Mapolsek Batui,” sambungnya.

Bhabinkamtibmas mengatakan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak SDN 2 Batui tidak akan meneruskan kasus ini, karena pertimbangan para pelaku masih tercatat sebagai pelajar dan kehidupan kedepannya.

Mediasi antara kedua belah pihak yang juga didampingi orangtua masing-masing itu menandatangani surat pernyataan, tidak akan mengulangi perbuatannya. Yang bersangkutan juga telah mengembalikan barang-barang tersebut.

“Mediasi dilaksanakan pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, yang dihadiri pula Kepsek SDN 2 Batui, dan orang tua,” ujar Aipda Irsan.

Kita juga melakukan pembinaan intensif. Orangtua masing-masing juga berkomitmen membina dan menjaga anaknya dari perbuatan yang mengarah kriminalitas, tukas Bhabin.*Humas Polres Banggai