POLRES BANGGAI

Tanggapi Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Datangi TKP Dugaan Pencurian di Konter Hp

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk jajaran Polres Banggai, Aipda Rahmad Musati quick response menanggapi laporan dari warga pada wilayah binaannya.

Laporan tersebut yakni dugaan Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada sebuah konter HP di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, Jumat (1/9/2023) pagi.

Setibanya pada Tempat Kejadian Perkara (TKP), Aipda Rahmad pun langsung melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan menghimpun informasi terkait terjadinya.

“Berdasarkan keterangan dari saksi bahwa pemilik konter Hp adalah Aswan (35), saat ini berada di Kabupaten Banggai Kepulauan. Kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada hari ini sekitar dinihari,” ungkapnya.

“Pelaku mengambil kartu perdana dan sejumlah aksessoris Hp, dengan jumlah kerugian sekitar Rp 5 Juta ,” lanjutnya.

Menurut saksi inisial SB warga setempat, pada pukul 06.00 Wita melihat pintu konter Hp milik Aswan sudah terbuka dan menemukan sejumlah barang didalamnya telah raib.

“Atas kejadian tersebut saksi lantas melaporkan kepada kami,” tutur Rahmad.

Setelah dilakukan TPTKP dan menghimpun sejumlah informasi, korban pun diarahkan untuk segera melaporkannya ke Pelayanan SPKT Polres Banggai untuk dilakukan tindakan kepolisian selanjutnya.

“Korban saat ini dalam perjalanan dari Banggai Kepulauan menuju Kota Luwuk,” sebutnya.

Menanggapi terjadinya dugaan pencurian tersebut, Bhabin menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga setempat agar dapat terhindar dari resiko menjadi korban akan tindak kejahatan.

“Selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku, segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat maupun mengalaminya,” pesannya.*Humas Polres Banggai