BID HUMASGeneralGIAT OPSNewsSATKER

Hari Pertama Ops Zebra Tinombala, Dit Lantas Polda Sulteng Tilang 55 Pelanggar Lalulintas

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Hari pertama operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Tinombala 2023, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah telah memberi sanksi tilang kepada 55  pengendara, Selasa (05/09/2023).

Dalam keterangannya, Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol.  Dodi Darjanto, S.I.K,  mengatakan jumlah penindakan tilang tercatat sebanyak 55 Tilang dengan rincian Penilangan Sebagai berikut, Tilang ETLE Satis Sebanyak 35 Pengendara, Tilang ETLE Mobile Sebanyak 15 Pengendara dan E-Tilang Sebanyak 5 Pengendara.

Untuk pengendara roda dua terbanyak melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan untuk kendaraan roda empat sendiri pelanggarannya yaitu memarkirkan kendaraanya dirambu-rabu yang terdapat tanda rambu lalulintas dilarang parker serta tidak menggunakan safety belt.

Menurutnya, Operasi Zebra Tinombala 2023 ini digelar selama 14 hari terhitung tanggal 04 September 2023 sampai dengan tanggal 17 September 2023. Olehnya pria berpangkat tiga melati ini berharap kepada masyarakat Sulawesi tengah khusunya kota Palu, yang menggunakan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat agar mematuhi peraturan berlalu lintas. (fn)