POLRES BANGGAI

Kasubsektor Luwuk Timur Dampingi Bupati Banggai Serahkan Sertifikat Tanah Kepada 104 warga

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kasubsektor Luwuk Timur Polsek Luwuk IPTU Muryanto bersama Forkopimca mendampingi Bupati Banggai menyerahkan sertifikat tanah (PTSL) kepada masyarakat Desa Uwedikan di Kecamatan Luwuk Timur, Banggai, Senin (11/9/2023).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala BPN Banggai, Camat Luwuk Timur, Kades Se-Luwuk Timur, PT. Lautan Gunung Mas, PT. BCGI, Tokoh Masyarakat, dan 104 penerima sertifikat.

Dalam kesempatan yang ada, Kasubsektor Luwuk Timur mengatakan, proses pembuatan sertifikat tanah program pemerintah berupa PTSL “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap” tentunya masih melewati proses tahapan demi tahapan.

Seperti penetapan batas bidang tanah, pengukuran, pemetaan, dan pengamanan serta memasukkan data informasi terkaiat data fisik sesuai ketentuan perundan-undangan yang berlaku.

Masyarakat Desa Uwedikan menyambut dengan antusias program pemerintah tersebut karena selama ini proses penerbitan sertifikat tanah sangat susah dan membutuhkan waktu yang lama.

“Harapan kami dengan program tersebut warga desa Uwedikan bisa memiliki sertifikat dengan gratis.”ujar IPTU Muryanto.

Ia menyampaikan bahwa sinergitas antara warga masyarakat, perangkat desa dan Polri yang sudah terbina baik harus terus dijaga dengan rutin melaksanakan komunikasi sosial sekaligus memberikan saran himbauan serta pembinaan dan penyuluhan agar ikut berperan aktif menjaga situasi yang aman.

Selain menyerahkan sertifikat, juga dilakukan penanaman pohon dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023.*Humas Polres Banggai