POLRESPOLRES BANGGAI

Hendak Selundupkan Sabu, Polres Banggai Tangkap Pria Asal Kota Palu di Bunta

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Narkoba Polres Banggai kembali mengamankan satu orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Balanga, Kecamatan Bunta, Banggai, Minggu (17/9/2023) sore.

“Pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya tiga sachset kristal bening diduga sabu seberat 7,35 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim, SH.

Menurut IPTU Kasim, penangkapan kepada terduga pelaku inisial AM alias Abang (40) warga Jalan Raden Saleh Kelurahan Besusu Timur Kecamatan Mantikulore Kota Palu.

Hal ini bermula saat anggota Sat Narkoba Polres Banggai mendapatkan informasi bahwa ada kurir membawa narkotika jenis sabu dari Kota Palu menuju Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Banggai.

Mendapat informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.30 Wita dilakukan upaya penahanan/pencegatan mobil Avansa warna hitam dengan DN 1316 CY.

Dari penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 sachset yang diduga sabu-sabu, 1 buah lakban biru, 1 buah Handphone, dan 1 buah pembungkus rokok .

“Kami temukan barang haram tersebut di dasbor jok mobil serta disaksikan oleh masyarakat sekitar,” tuturnya.

Dia menambahkan, kalau kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.*Humas Polres Banggai