BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polsek Nuhon Memediasi Permasalahan Pengusulan Pemberhentian Anggota BPD Balaang

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Nuhon Polres Banggai turut memediasi permasalahan pengusulan pemberhentian salah seorang anggota BPD Desa Balaang Kecamatan Nuhon, Banggai, Jumat (22/9/2023).

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada pukul 08.00 Wita bertempat di Aula Kantor Camat Nuhon yang dihadiri Camat dan Sekcam Nuhon, Polsek Nuhon diwakili Aipda Abd. Rahman, Koramil Bunta di wakili Sertu Fajar Siswanto, perangkat Desa Balaang dan perwakilan masyarakat.

Menurut Kapolsek Nuhon IPTU Budi Susanto Putra Lubis bahwa hal ini terkait dengan pengusulan pemberhentian anggota BPD Balaang atas nama Jufri Jarapa yang diduga melakukan pelanggaran admistrasi.

“Perbedaan pendapat itu hal yang biasa. Hindari kekerasan ataupun intimidasi terkait masalah ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengusulan ini berdasarkan yang bersangkutan jarang masuk kantor dan tidak aktif melaksanakan tugas atau perintah Ketua BPDnya.

Ia berharap permasalahan yang timbul akibat kiranya tidak berlarut larut dan segera diselesaikan. Sehingga dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Perangkat desa dan masyarakat harus selalu berkordinasi dalam segala hal yang berhubungan dengan Desa, jadi apabila ada kesalah fahaman antar sesama dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan sesegera mungkin,” imbau Budi.

Perlu diketahui bahwa, sebelumnya terjadi perseteruan antar perangkat Desa dan masyarakat. Perseteruan tersebut sempat menyebabkan penyegelan kantor Desa Balaang.*Humas Polres Banggai