POLRES BANGGAI

Dituduh Sebagai Pelaku “Pongko”, Polisi Panggil Terlapor Untuk Klarifikasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Isu “Pongko” yang belakangan merebak, rupanya tidak bisa dianggap lagi main-main. Hingga sekarang, malah potensi saling curiga dan tuduh antar warga/tetangga yang justru terjadi.

Seperti yang terjadi pada SA dan AT warga Kelurahan Nambo Bosaa, Kecamatan Nambo, Banggai ini mendapat tuduhan dari warga inisial AB, SU, RI dkk sebagai pelaku “Pongko” yang selama ini dianggap meresahkan warga sekitar.

Kronologisnya, pada beberapa waktu yang lalu salah satu pelapor AT sedang berada dirumah terlapor AB. Kemudian AB mengatakan bahwa AT, SA dan PA menurut beberapa warga lainnya adalah pongko/setan/kuyang.

“Pelapor menjadi marah dan upaya mengklarifikasi tuduhan ini, SA dan AT lantas melapor kepada kami,” Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Aipda Risdianto Silo.

Jumat (22/9/2023), mediasi pun dilakukan dikantor Kelurahan Nambo Bosaa dengan menghadirkan beberapa pihak yang diduga telah menuduh dan menyebarkan isu terkait kejadian ini.

“Mediasi juga dihadiri Lurah Nambo Bosaa, Nurlaela Pantaiyo, beserta para pelapor,” katanya.

Menurutnya, setelah dipertemukan dan mediasi akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Sekarang masalah sudah clear, sudah damai, terlapor sudah minta maaf. Karena takutnya kalau belum di klarifikasi, orang-orang sekitar bisa salah paham,” kata Bhabin.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolsek Kintom AKP Laata, SH mengatakan bahwa hal-hal yang tidak pasti kebenarannya hendaknya tidak langsung disebarluaskan/diceritakan kepada masyarakat yang akan menjadi fitnah.

“Isu-isu ‘Pongko’ jangan dipercaya kalau belum ada buktinya langsung, karena sementara ini hanya dari cerita orang satu ke orang lain. Sehingga timbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas AKP Laata.*Humas Polres Banggai