GeneralLatestNewsPOLRESPOLRES TOUNA

Kapolres Touna Silaturahmi Dengan Warga Desa Betaua Kecamatan Tojo Dalam Jumat Curhat

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Tojo Una Una (Touna), AKBP S. Sophian, SIK, MH, kembali menggelar kegiatan Jumat curhat, yang kali ini di laksanakan di Balai Pertemuan Kantor Desa Betaua Kecamatan Tojo, Kabupaten Touna, Jumat (06/10/23).

Dalam pelaksanaannya, Kapolres didampingi Kapolsek Tojo AKP Murlan Tarifuddin, Kasat Lantas iptu Andriansyah Arthadana, S.Tr.k, KBO Binmas Iptu Muhamad Asdy, KBO Reskrim  Agung. AP. SH, KBO Intelkam Ipda Imran Paloa dan Kasubsektor Tojo Barat Ipda Kadek Agus Hermanta, SH.

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Tojo  Sudarto Palakan, S.Sos, Sekdes Betua Ahmad Guntur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan warga masyarakat Desa Betau, Kecamatan Tojo.

Kapolres Touna, AKBP S. Sophian dalam sambutannya Jumat Curhat merupakan kegiatan yang di laksanakan oleh Pimpinan Polri sampai tingkat bawah yaitu Kapolsek.

“Melalui Jumat Curhat ini menjadi sarana  Kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait  Harkamtibmas,” ucap Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada warga agar selalu mewaspadai bahaya berita Hoax yang sangat marak saat ini, jangan mudah percaya dengan berita di medsos. Jangan sampai bapak ibu menyebarkan berita hoak di media sosial yg dapat berpotensi terjadinya kegaduhan di masyarakat.

“Selalu waspada terhadap terjadinya pelecehan seksual yang dapat menimpa kepada anak anak kita yang masih di bawah umur. Selalu awasi pergaulan anak-anak kita guna mencegah terjadinya pelecehan seksual,” pesan Kapolres.

Lanjut dikatakannya, bahwa beberapa bulan kedepan kita akan menghadapi Pemilu untuk itu, kami juga nenghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga Harkamtibmas dan apabila ada persoalan agar di selesaikan dengan baik sehingga tidak menjadi Konflik.

Melalui Jumat Curhat ini, warga Desa Betau menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Kapolres Touna terkait dengan pungli dan terkait dengan hukum rimba.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyampaikan terkait dengan Pungli Kepolisian perlu melakukan proses pemeriksaan tidak bisa serta merta menyatakan itu adalah pungli, namun perlu di buktikan dengan pemeriksaan terlapor, pemeriksaaan saksi- saksi dan barang bukti terlebih dahulu.

“Terkait hukum rimba, sekarang ini bukan lagi zamannya hukum rimba, yang kuat dan berkuasa bisa menindas orang yang lemah, tidak ada orang yang kebal hukum, apabila ada persoalan yang menimpa bapak- ibu sekalian silahkan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah bapak-ibu sekalian, bisa juga berkoordinasi langsung dengan kapolsek bahkan bisa ke Polres,” pesannya.*Humas*