POLRES BANGGAI

Kapolsek Kintom Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Kintom AKP Laata, SH mengimbau kepada warga masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu (upal), Selasa (10/10/2023).

Hal tersebut disampaikan AKP Laata terkait dengan ditemukannya uang palsu pecahan 100.000 diwilayah hukum Polsek Kintom yakni di Kios Geral Desa Padungnyo Kecamatan Nambo, Banggai pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat pemilik kios hendak membayar belanjaan kepada seorang sales barang campuran.

“Peredaran Upal bisa terjadi dalam setiap transaksi. Jadi kita imbau agar para pedagang meneliti uang saat menerima dari pelanggan,” ujar Kapolsek Kintom.

Ia memberitahukan cara mengetahui keaslian uang yaitu dengan cara yang paling mudah yaitu menerapkan trik 3D yaitu, dilihat, diraba dan diterawang serta dengan mengenali unsur pengaman meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi.

Selanjutnya, mantan Kabag Ops Polres Banggai ini juga menyampaikan pesan kamtibmas agar bersama sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar warung, dan hati hati dalam menaruh uang.

“Kasus uang palsu selalu memakan korban, untuk itu saya sudah perintahkan agar personil Polsek Kintom memberikan himbauan kepada warganya untuk berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli, apabila ada orang yang dicurigai membawa uang palsu agar segera dilaporkan kepada polisi terdekat”, ungkapnya.*Humas Polres Banggai