BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Kasus Senpi 2 Pelajar di Palu, Oknum Brigadir ZH ditahan Propam Polda Sulteng

Tribratanews, Palu – Oknum anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulteng, sebut saja Brigadir ZH akhirnya diamankan Bidpropam Polda Sulteng.

Brigadir ZH diamankan buntut terungkapnya 2 (dua) pelajar di Kota Palu yang ingin menjual senjata api (senpi) oleh Satreskrim Polresta Palu, pada Minggu (29/10/2023) lalu

“Oknum yang diduga memegang senpi dinas itu sudah diamankan oleh Propam Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menjawab konfirmasi awak media di Palu, Jumat (3/11/2023)

Djoko juga menyebut, oknum tersebut berpangkat Brigadir inisial ZH, bertugas di Ditpamobvit Polda Sulteng. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Subbid Provost.

Kabidhumas Polda Sulteng itu juga mengatakan, bahwa senpi jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng.

“Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam. Senpi tersebut inventaris di Penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas,” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono.

“Apa yang menjadi penyebab sehingga senpi itu bisa hilang, sampai saat ini pelaku masih diperiksa oleh Propam,” ujarnya

“Tunggu ya, oknum pelaku masih dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan baru saja diamankan Propam,” pungkasnya

Untuk diketahui Polresta Palu berhasil mengungkap dua pelajar inisial MA dan MD yang akan memperjual belikan senpi pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 di Jalan Talaga Kota Palu, keduanyapun kini ditahan di Polresta Palu. (fn)