Polsek Nuhon Mediasi Permasalahan Ayah dan Anak Terkait Pengerusakan Rumah
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personil Polsek Nuhon melaksanakan problem solving terkait adanya pengancaman disertai pengrusakan rumah di Desa Batu Hitam Kecamatan Nuhon, Banggai, Kamis (16/11/2023).
Yang mana korban bernama bapak Yeheskiel Suba (55) yang tinggal di Desa Batu Hitam, sedangkan pelaku pengrusakan atas inisial RB (34) yang merupakan anak sambung dari korban.

“Awal mulanya pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 20.00 Wita, pelaku yang dalam keadaan mabuk, merusak sejumlah perabotan dalam rumah dengan kerugian mencapai Rp 600ribu,” ucap Kapolsek Nuhon IPTU Budi Susanto Putra Lubis.
“Karena pengerusakan disertai ancaman tersebut sehingga orang tuanya merasa ketakutan dan melapor,” lanjutnya.
Kapolsek Nuhon mengatakan hal ini RB lakukan karena mendapat informasi dari tantenya yang mana tanah milik terlapor akan dijual oleh pelapor.
“Kasus ini kemudian dilakukan mediasi dengan mengundang keduanya. Setelah diberikan pemahaman, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk berdamai,” ucap IPTU Budi.
Selanjutnya setelah sepakat untuk damai, RB meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.*Humas Polres Banggai