GeneralNewsPOLRESPOLRES TOLI-TOLI

Polres Tolitoli Gelar FKP 2023 Untuk Membangun Kualitas Pelayanan Publik

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, S.H., membuka sekaligus menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2023 dilingkungan Polres Tolitoli di Aula Parama Satwika, Rabu, (22/11/2023).

Forum Konsultasi Publik Polres Tolitoli ini dengan tema “Membangun Kualitas Pelayanan Publik Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat Menuju Polri Yang Presisi”

“ Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat dan wajib dilaksanakan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana tersebut dalan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2023 “ Kata Kapolres Tolitoli dalam sambutan pembukaan Forum Konsultasi Publik.

Selanjutnya “ Kami mengharapkan peserta Forum Konsultasi Publik yang terdiri dari Perwakilan Akademisi dari Universitas Madako Tolitoli, Perwakilan LSM, Perwakilan Media, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Perwakilan Tokoh Daerah, Perwakilan Tokoh Perempuan, Tokoh Adat, Perwakilan Organisasi Masyarakat, Perwakilan Dunia Usaha, dan Tokoh agama, dan stake holder lainnya untuk dapat memberikan masukan dan bersama – sama merumuskan rekomendasi tindak lanjut hasil eSurvey Epzi “ tambah AKBP Bambang Herkamto, S.H.

Kegiatan Forum Konsultasi merupakan kegiatan Dialogis antara penyelenggaran pelayananan publik dan pihak Penerima layanan publik dengan mengikut sertakan perwakilan tersebut, dan peserta eksternal lainnya. Hasil kegiatan Forum Konsultasi berupa masukan dan rekomendasi kebijakan, standar, pengawasan, dan kebijakan pelayanan publik lainnya termasuk Survey Kepuasan Masyarakat.

Sesuai tema FKP Polres Tolitoli 2023 “ Membangun Kualitas Pelayanan Publik berdasarkan Survey Kepuasan Masyarakat menuju Polri yang Presisi. Setelah di lakukan pengolahan data dengan mempedomani Permenpan RB Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat. Diperoleh nilai, mutu pelayanan A dan Kinerja unit layanan “ Sangat Baik “.

Setelah acar selesai dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik.