POLRESPOLRES BANGGAI

Polsek Toili Hadiri Rilis Pemberhentian Tenaga Kerja Lokal PT. PDSI

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Toili yang diwakili Kanit Binmas IPTU I Gusti Deni Ambara menghadiri rilis pemberhentian tenaga kerja non skil pada pekerjaan pengeboran sumur explorasi west wolai (WWO 001) PT. PDSI, di Balai Desa Bukit Makarti Kecamatan Toili, Jumat (1/12/2023).

Selain Kanit Binmas Polsek Toili juga turut hadiri PT. PDSI, Koramil 1308-14 LB, dan 15 orang tenaga kerja non skil Desa Bukit Makarti.

Melalui laporan tertulisnya, Kanit Binmas IPTU I Gusti Deni Ambara menjelaskan bahwa para pekerja local tersebut diberhentikan oleh perusahaan karena pekerjaan telah selesai, walaupun kontrak kerjanya mulai 18 Oktober 2023 hingga 18 Januari 2024.

Ia mengatakan bahwa dalam kegiatan rilis tersebut, para pekerja yang diberhentikan meminta kepada PT. PDSI untuk dapat membayarkan gaji basic sampai tanggal 18 Desember 2023 karena saat ini telah masuk bulan kedua pekerja local bekerja.

“Terkait tuntutan tersebut, dari perwakilan perusahaan akan menyampaikannya kepada manajemen PT. PDSI,” ujarnya.

IPTU I Gusti Deni Ambara meminta agar dijalin komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dengan para pekerja aga semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik

“Pihak perusahaan aga segera menjawab permintaan dari pekerja local yang diberhentikan untuk ditindaklanjuti dan mencari solusiyang tepat guna,” harapnya.*Humas Polres Banggai