POLRESPOLRES BANGGAI

Kapolsek Lamala Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Lamala AKP Muh. Zulfikar, SH memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada karang taruna di Desa Poroan, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Jumat (8/12/2023) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Poroan ini dibuka langsung Camat Lamala Saleh Padekes dan dihadiri fasilitator penyuluh narkoba BNN, pendamping kecamatan, pendamping desa, Kades Poroan, dan warga.

Dalam penyuluhannya, Ia menyebutkan, bahwa penyuluhan bahaya dan dampak narkoba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya dari narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba, berdampak buruk terhadap diri sendiri serta Kamtibmas” sebut Kapolsek Lamala.

Untuk itu, kata AKP Zulfikar, Polri berupaya untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang hinga Miras yang menjadi faktor pemicu tindak kriminalitas.

“Barang haram ini harus dibasmi dengan acara melaporkan apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran Narkoba,” terangnya.

Pada kesempatan itu pula, Kapolsek berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas dalam masa tahapan Pesta Demokrasi tahun 2024.*Humas Polres Banggai