Polres Banggai Sasar THM Selama Libur Nataru
Banggai – Dalam pelaksanaan pencegahan peredaran narkotika jelang Nataru, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam, pada Minggu (24/12/2024) dini hari.
Operasi di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Gede Wira Hendana Putra, S.Tr.K, MH, didampingi Kasi Propam IPTU Reden Hermawan, SE, yang menyasar 4 lokasi hiburan yakni NAV, Happy Puppy, D’Club Estrella dan 168 House.
“Kegiatan razia dilakukan dengan memeriksa identitas, badan dan pakaian serta barang-barang yang dibawa oleh pengunjung, serta pemeriksaaan urin para pengunjung,” ujar IPTU Wira.
Kasat Narkoba mengungkap bahwa berdasarkan perintah Kapolres Banggai bahwa meminta jajarannya agar memberantas peredaran gelap narkoba guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami seluruh jajaran Polres Banggai serius memberantas peredaran gelap narkoba, oleh karena ketika ada informasi sekecil apapun itu kami akan segera dengan cepat bertindak menindak lanjuti informasi tersebut,” bebernya.
Ia pun meminta kepada semua elemen masyarakat, agar menjauhi segala tindak kejahatan berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan sehat dan Kamtibmas kondusif di Wilayah Hukum Polres Banggai.
“Kegiatan rutin razia di tempat hiburan malam adalah sebagai upaya Polri dalam pencegahan peredaran gelap narkoba untuk memberantas narkoba,” pungkas Kasat.
Adapun selama razia tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kegiatan berakhir pada pukul 03.30 Wita/dini hari dalam keadaaan aman kondusif.*Humas Polres Banggai