Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Ampana Kota Selesaikan Permasalahan Warga Binaannya
TOUNA – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Polres Touna, Briptu Ahluddin melaksanakan Problem Solving permasalahan utang piutang warga binaanya bertempat di Kantor Desa Padang Tumbuo, Kamis (04/01/24).
Adapun langkah langkah yang diambil oleh Briptu Ahluddin dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak perangkat kelurahan, serta memanggil kedua belah pihak yang bermasalah utang piutang.
Disela sela penyelesaian masalah ini Briptu Ahluddin memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, diakhir mediasi ini Briptu Ahluddin membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak.
Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasat Binmas AKP Ngatimin mengatakan, bahwa upaya yang ditempuh Bhabinkamtibmas yaitu mediasi sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat.
“Mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai Problem Solving (Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan,” kata AKP Ngatimin.
“Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan yang dekat secara langsung dengan masyarakat, selalu berkomitmen memberikan pelayan terbaik, selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, sehinga masyarakat merasa aman dan Polri hadir ditengah -tengah masyarakat,” pungkasnya.(Humas)
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuanDanKesatuanBangsa, #CintaKhebinekaan