BID HUMASGIAT OPSHUKUMPOLRESTA PALU

Kapolresta Palu ;Tingkatkan Pelayanan dengan Ramah di Satuan Lalu-lintas Polresta Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. Saat Memberikan Penekanan Arahan Kepada Satuan Lalu-lintas Polresta Palu.

Palu, Selasa, 16 Januari 2024 Kepala Kepolisian Resor Kota Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada Satuan Lalu-lintas Polresta Palu untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar). Arahan ini mencakup pelayanan penilangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan hukum Polresta Palu. Tujuan dari arahan ini adalah agar masyarakat Kota Palu lebih memahami tugas kepolisian, khususnya dari Satuan Lalu-lintas.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Markas Polresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah menegaskan pentingnya peran Satuan Lalu-lintas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Beliau menyampaikan bahwa Kamseltibcar tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat.

Personel Sat Lantas Polresta Palu saat Menerima Arahan dari Kapolresta

Salah satu poin utama dalam arahan tersebut adalah peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dalam proses penilangan dan pembuatan SIM. Kapolresta Palu menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat yang mengurus perizinan berkendara. Hal ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai aturan berlalu lintas.

Kombes Pol. Barliansyah juga mengingatkan Satuan Lalu-lintas untuk lebih proaktif dalam memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Program-program edukasi ini dapat melibatkan kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah, tempat umum, dan melalui media sosial. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Pada bagian akhir arahannya, Kapolresta Palu menekankan pentingnya integritas dan etika kerja bagi anggota Satuan Lalu-lintas. Beliau memastikan bahwa pelayanan yang diberikan harus dilakukan dengan profesional dan tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kombes Pol. Barliansyah menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat terwujud melalui pelayanan yang transparan, adil, dan bertanggung jawab.

Dengan adanya arahan ini, diharapkan Satuan Lalu-lintas Polresta Palu dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam menjaga Kamseltibcar. Peningkatan ini diharapkan akan memberikan dampak positif pada keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas di Kota Palu, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.