BID HUMASGIAT OPSHUKUMPOLRESTA PALU

Kapolresta Palu Undang Orang Tua Pemuda Yang Terjaring Penindakan Geng Motor.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K.,M.H.

Palu, Pada hari Senin, 15 Januari 2024,. Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, didampingi Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Reza, mengumpulkan pemuda yang masih status pelajar beserta orang tua masing-masing. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menangani permasalahan geng motor yang melibatkan sejumlah remaja di Kota Palu.

Dalam Pertemuan dengan orang tua dan remaja, Kapolresta Palu menyampaikan bahwa penanganan geng motor bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga tugas orang tua, masyarakat, serta sekolah. Anak-anak yang terlibat dalam kegiatan geng motor akan dikembalikan kepada orang tua mereka dengan beberapa syarat, termasuk membuat pernyataan dan penilangan pada kendaraan sepeda motor karena masih di bawah umur.

Hingga saat ini, 83 Pemuda telah dipulangkan, namun terdapat 13 Pemuda yang belum dapat dipulangkan. 6 remaja belum didatangi oleh orang tuanya, sementara 2 remaja lainnya akan menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam, dan 5 di antaranya menjadi saksi kepemilikan senjata tajam. Kapolresta Palu dan jajaran berkomitmen untuk terus menangani permasalahan ini demi keamanan dan ketertiban bersama.