BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Polsek Batui Temukan Miras Jenis Cap Tikus Siap Edar di Tolando

Banggai, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sejumlah personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Batui menggeledah rumah milik seorang warga berinsial RS alias E (42) di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Rabu (31/08/2022) siang, lantaran disinyalir menjual minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Penggeledahan tersebut dilakukan usai menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran miras cap tikus tanpa izin di wilayah itu.

“Kami menerima laporan bahwa ada warga yang menjual miras jenis cap tikus di Kelurahan Tolando,” ungkap Kaposlek Batui, Iptu Andriansyah Arthadana, Jumat (01/09/2022).

Tanpa menunggu lama Polsek Batui langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa rumah RS alias E mengedarkan miras tradisional jenis cap tikus.

“Dari penggeledahan di dalam rumah pelaku, anggota menemukan dua kantong cap tikus siap edar yang disembunyikan dalam lemari pakaian,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian langsung  diamankan ke Mako Polsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut asal minuman terlarang tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberantas peredaran miras,” ucap Kapolsek Batui.(fn)