BID HUMASLatestPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Perangkap Hama Tikus Pakai Listrik di Persawahan, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Toili

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Toili AKP Nanang Afrioko mengingatkan seluruh masyarakat bahwa pemasangan perangkap hama tikus di area persawahan dengan menggunakan listrik sangat membahayakan keselamatan.

Hal itu disampaikan Nanang Afrioko saat menghadiri rapat musyawarah terkait penertiban penyalahgunaan jaringan listrik untuk perangkap hama tikus di area persawahan di wilayah Kecamatan Toili Jaya, di BPU Desa Tolisu, Kamis (18/1/2024) pagi.

“Perangkap hama tikus dengan menggunakan listrik di area persawahan sangat berbahaya serta melanggar aturan. Dan dapat diproses hukum,” ungkapnya.

Dalam rapat yang dipimpin Camat Toili Jaya I Made Berata dan diihadiri Manager PLN Toili, Koordinator Hama Penyakit Tanaman wilayah Banggai, Bangkep, Balut, Kades Mulyasari, Kades Tohitisari serta Gapoktan 4 desa.

AKP Nanang menerangkan agar secepatnya dilakukan penertiban atau penindakan terhadap penyalahgunaan jaringan listrik tersebut.

“Terkait hal tersebut diatas agar segera setelah rapat ini dapat langsung dilaksanakan,” terangnya.

Ia pun berharap pihak PLN, dapat bersinergi dengan unsur Forkopicam dalam melaksanakan segala aktifitas yang berhubungan dengan pemblokiran meteran yang terpasang diarea persawahan.

“Hal ini sudah menimbulkan banyak korban jiwa. Untuk itu, demi mengantisipasi kembali terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai