BID HUMASLatestPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

PPA Satreskrim Polres Banggai Jadi Pemateri KTPA

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Permasalahan kekerasan terhadap Perempuan dan anak (KTPA) di Indonesia khusus Kabupaten Banggai saat ini menjadi isu hangat. Bagitu juga bagi Dinas P2KBP3A Banggai yang mengangkat isu tersebut sebagai topik diskusi di Balai Pertemuan Kecamatan Luwuk Utara, Jumat (19/1/24).

Polres Banggai yang diwakili oleh Kanit IV Sat Reskrim IPDA Herdi Son Tamaka bersama penyidik PPA yakni Bripka Deybi Maong dan Brigpol Widyawati Pratiwi, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Brigpol Widyawati Pratiwi menjelaskan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilatarbelakangi beberapa faktor, diantaranya kurang peran orang tua, kurangnya edukasi, cara berpikir kurang tepat, lingkungan dan kondisi yang mendukung terjadinya kasus ini.

Selain itu, adanya faktor yang menjadi kendala dalam proses pemeriksaan antara lain, terlapor tidak kooperatif saat di lakukan pemeriksan. Sementara itu saksi yang dipanggil tidak bersedia memberikan keterangan.

Ditambahkan, perkara KDRT di Kabupaten Banggai setiap waktunya mengalami peningkatan, namun dengan adanya program Kapolri tentang Restoratif Justice, sehingga bisa menekan jumlah laporan polisinya.

“Apabila anak menjadi korban maka diberikan pendampingan dari pekerja sosial Dinas Sosial serta dokter ahli kejiwaan,” bebernya.

Untuk mencegah hal ini, menurut polwan cantik ini pentingnya kerja sama antara intansi pemerintah terkait memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada anak dan keluarga tentang bahaya kekerasan.

“Selain itu juga, mengubah mindset lingkungan sekitar yang mewajarkan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menanamkan dalam diri untuk mencintai diri sendiri,” tutupnya.*HumasPolresBanggai