GeneralNewsPOLRESPOLRES TOLI-TOLI

Polres Tolitoli Menangkap Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu Seberat 55,93 Gram di Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Nalu Kecamatan Baolan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Hal ini di ungkap Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, S.H., melalui Kasi Humas IPTU A. Budi Atmojo lewat Konferensi Pers pagi ini, Jumat (02/02/2024)

Kasi Humas IPTU A. Budi Atmojo menjelaskan bahwa pada saat penyelidikan selama kurang lebih seminggu, Tim Satresnarkoba Polres Tolitoli menyimpulkan bahwa perempuan K alias l (KARTIKA alias IKA) terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Berhasil, pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekitar jam 14.15 wita, atas perintah Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, S.H., kepada Tim Satresnarkoba Tolitoli yang dipimpin Kasatresnarkoba IPTU Herman Yoseph, M.P., S.H., M.H. untuk melakukan penangkapan terhadap perempuan K alias l (KARTIKA alias IKA)

Lanjut Kasi Humas, pada saat yang bersangkutan melintas dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J nomor polisi DN 3332 NH di Jalan Wolter Mongonsidi Kelurahan Nalu Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli dan saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 55,93 gram atau sekitar 1 bal, di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai tersebut.

Lebih lanjut Budi Atmojo menjelaskan bahwa perempuan K alias l (KARTIKA alias IKA) diduga sebagai kurir yang sering mengedarkan narkotika jenis Sabu di wilayah kabupaten Tolitoli.

Pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan sudah 3 (tiga) kali menjadi kurir narkoba jenis sabu dan tersangka ditangkap pada saat akan mengantar sabu untuk yang keempat kalinya, jelas Budi.

Keterangan tersangka juga bahwa barang tersebut dia ambil pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2024 sekitar jam 15.00 Wita perempuan K alias l (KARTIKA alias IKA) menjemput narkotika jenis sabu yang dikirim ke Tolitoli melalui jasa mobil rental oleh seorang laki-laki masih dalam pengejaran oleh petugas. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2024 sekitar jam 14.15 wita dilakukan penangkapan terhadap perempuan K alias l (Kartika Alias l) saat membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan kendaraan sepeda motor miliknya oleh tim Satresnarkoba Polres Tolitoli.